Sumber :
- bnpb.go.id
BNPB Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku
Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:48 WIB
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Sedangkan upaya dalam penanganan darurat wabah PMK, pemerintah akan terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.(mg5/put)