Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Kemenag.go.id

Wabah PMK Merebak Jelang Idul Adha, Menag Ingatkan Hukum Kurban Tidak Wajib

Jumat, 24 Juni 2022 - 22:37 WIB

Selain itu dirinya akan terus melakukan komunikasi dengan berbagai ormas Islam agar dapat menyampaikan penjelasan tersebut kepada masyarakat terkait masalah yang sedang dihadapi saat ini. 

“Dan ini dalam satu dua hari ini kita aan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat kepada publik apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang dimana wabahnya PMK ini sedang menjangkiti Indonesia,” jelasnya.

Kementerian Agama akan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara berkurban yang dapat dilakukan dalam kondisi PMK kini.

“Dan selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti oleh BNPB dan arahan pak Menko Perekonomian,” lanjutnya. (Kmr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral