- tvOnenews - Julio Trisaputra
Konflik dengan Jusuf Hamka, Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 M, Berawal dari Sengketa Transaksi Surat Berharga pada 1999
“Citra Marga Nusaphala tidak pernah mengangkat MNC atau Hary Tanoe sebagai arranger,” ungkap Lucas.
Lucas turut menekankan karakter NCD sebagai surat berharga atas pembawa, sehingga pihak yang memegang dokumen dianggap sebagai pemilik.
“Siapa yang memegang ya itulah pemiliknya. Di dalamnya yang membawa dan memegang ini siapa? Ya MNC dan Hary Tanoe yang datang. Jadi yang bawa, dialah yang punya gitu loh,” katanya.
Ia juga membantah ada aliran dana dari CMNP kepada pihak yang digugat.
“Seolah-olah Citra Marga yang membayar langsung ke arranger-nya. Tidak pernah kami bayar, tidak pernah ada aliran duit,” tutur dia.
Putusan Jadi Babak Baru Sengketa Panjang
Dengan keluarnya amar putusan PN Jakarta Pusat, sengketa yang berakar dari transaksi lebih dari dua dekade lalu kini memasuki fase baru.
Meski perkara ini menyisakan ruang langkah hukum lanjutan dari para pihak, putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam konflik panjang yang mempertemukan dua nama besar di dunia bisnis nasional. (nba)