- Antara
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni akhirnya angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengungkap, dirinya sempat didatangi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta uang ratusan juta rupiah.
Sahroni menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat perempuan tersebut datang langsung ke DPR dan meminta bertemu dirinya.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” terang Sahroni dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Merasa ada kejanggalan, ia langsung mengonfirmasi ke KPK. Hasilnya, lembaga antirasuah itu memastikan tidak pernah mengirim utusan seperti yang diklaim pelaku.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Sahroni mengaku berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menjebak pelaku.
“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” lanjutnya.
Ia menyebut penyerahan uang itu merupakan bagian dari strategi untuk mengungkap pelaku.
Sahroni pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan bisa “mengurus” perkara dengan imbalan uang.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dikabarkan menjasi korban penipuan dan pemerasan. Uang Rp 300 juta raib dibawa pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara.
Laporan penipuan itu diterima Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku mencatut nama institusi tertentu dan menjanjikan bisa mengurus perkara.
"Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).