Sumber :
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
KDM Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB Tanpa KTP di Samsat Soekarno-Hatta: Ada Sentuhan
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) punya alasan mencari konten kreator, Si Biru. Konten viral soal temuan pelanggaran aturan pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama menggetarkannya.
Rabu, 8 April 2026 - 15:17 WIB
"Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama. Dalam faktanya, masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik," jelas KDM.
Menyikapi hal ini, KDM bertindak tegas. Ia memberikan sanksi berupa menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jabar juga menggencarkan investigasi penyebab kebijakan pembayaran PKB tahunan tanpa KTP tidak berjalan dengan baik.
"Saya mengimbau pada seluruh penyelenggara kegiatan Samsat untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat," tukasnya.
(hap)