news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi anak depresi akibat menjadi korban bullying di pondok pesantren.
Sumber :
  • iStockPhoto

Pemerintah Pastikan Akan Evaluasi Dampak PP Tunas Pada Kesehatan Mental Anak

Pemerintah merencanakan studi evaluasi sebelum dan setelah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) terhadap kesehatan mental anak-anak.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah merencanakan studi evaluasi sebelum dan setelah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) terhadap kesehatan mental anak-anak.

"Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi/ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi di Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu.

Peraturan pemerintah yang efektif mulai 28 Maret 2026 itu, menjadi upaya pemerintah menjaga privasi serta melindungi data anak, mengingat era serba teknologi yang lekat dengan media sosial menyoroti pentingnya proteksi anak di ruang digital oleh berbagai platform.

Dia mengatakan studi yang direncanakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Digital meliputi baseline, follow-up 6–12 bulan, dan evaluasi jangka menengah selama 24 bulan atau 2 tahun. Studi bersifat mixed-methods untuk menangkap perubahan gejala mental, pola tidur, paparan konten, dan dampak sosial.

Ia menjelaskan pembatasan penggunaan medsos tersebut juga untuk melindungi kesehatan mental anak-anak, mengingat mereka berada pada posisi yang rentan karena perkembangan otak mereka belum seimbang.

Dia mencontohkan data dari RS Jiwa Menur di Surabaya menunjukkan lonjakan tajam kasus terkait pornografi, dan masalah seputar game online pada anak antara 2022 hingga 2025, paparan pornografi meningkat dari 27 pada 2022 menjadi 133 (2025), kasus terkait game online meningkat dari 74 pada 2022 menjadi melonjak ke 360 pada 2025.

Menurutnya, tren ini mengisyaratkan perubahan pola penggunaan dan/atau peningkatan pelaporan yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah, sekolah, dan orang tua, terutama langkah pencegahan, literasi digital, dan mekanisme pelaporan yang lebih efektif untuk melindungi anak dan remaja.

Dia menjelaskan media sosial memberikan imbalan yang cepat dan terukur. Like, komentar, dan jumlah pengikut menjadi penghargaan-penghargaan kecil yang dibaca otak sebagai sinyal sosial penting.

"Menariknya, otak manusia merespons lebih kuat pada saat menantikan imbalan yang tidak pasti daripada saat imbalan itu benar-benar datang; itulah alasan mengapa fitur seperti infinite scroll dan notifikasi yang datang tak terduga membuat kita terus menggulir dan mengecek ponsel," jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral