- Wildan
Pemerintah akan Gelar Sidang Isbat Sore Ini, Begini Sejarah dan Mekanismenya
Sidang tersebut dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya’ban untuk penetapan 1 Ramadhan dan 29 Ramadhan untuk menentukan 1 Syawal (Idul Fitri). Sidang Isbat juga dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah dalam rangka penetapan Hari Raya Idul Adha.
Untuk memfasilitasi dan mengakomodasi berbagai pandangan para ulama dan Ormas Islam dalam penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri, Menteri Agama telah mengambil langkah bijak.
Pada masa Saifuddin Zuhri menjadi Menteri Agama, status sidang isbat diperkokoh dan dilembagakan sebagai mekanisme penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha melalui KMA Nomor 47 Tahun 1963.
Setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, status isbat tersebut dipertegas.
Mekanisme
Mekanisme Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama yang didasarkan pada perhitungan astronomi (hisab).
Di saat yang bersamaan, para ahli melakukan pengamatan hilal secara langsung di ratusan titik di seluruh Indonesia, seperti 117 lokasi untuk Syawal 1447 H, dan hasilnya dikumpulkan dari petugas di lapangan.
Selanjutnya, Menteri Agama memimpin sidang tertutup yang dihadiri perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta lembaga terkait, seperti BMKG, BRIN, hingga para pakar astronomi. Dalam sidang ini, keputusan diambil dengan mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyat dari lapangan.
Hasil sidang isbat kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers yang disiarkan langsung oleh media dan kanal media sosial resmi Kementerian Agama.
Kendati demikian, dalam praktiknya kerap terjadi perbedaan penetapan bulan Hijriah antara ketetapan pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan.
Umat Islam di Indonesia juga sering sekali mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan secara kompak dan bersama-sama. Jika keputusan sidang isbat tidak bulat alias terjadi perbedaan, umat Islam tetap harus rukun, damai dan saling menghormati. Sidang Isbat merupakan media literasi, sekaligus arena yang makin mendewasakan umat Islam beragama.
Analisa
Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menyampaikan secara perhitungan hisab posisi hilal pada akhir Ramadhan masih belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).