- Istimewa
'Boy' DPO Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin, Setor Rp1,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota
Sebelumnya diberitakan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yang masuk dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dua DPO tersebut adalah Abdul Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
“Saat ini tim gabungan Subdit IV Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A. Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” kata Eko, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
DPO Abdul Hamid memiliki ciri-ciri; tinggi badan sekitar 171 Cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal, dan tidak ada ciri-ciri khusus. Alamat tersangka diketahui di Ligkungan Tolodora RT 3 RW 1 Dara, Rasanae Barat, Kota Bima, Provinsi NTB.
Yang bersangkutan juga pernah terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 pada tanggal 29 Juli 2021. Dalam peristiwa ini, tersangka Malaungi, pada periode bulan Juni 2025 sampai dengan bulan November 2025 telah menerima uang dari tersangka sebanyak Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi, yang yang diserahkan ke eks Kapolres Bima Kota.(ars/raa)