- YouTube TVR Parlemen
Kemenag Rombak Struktur: Ditjen Haji Dihapus, Perpres Ditjen Pesantren Belum Diteken Presiden
Di sisi lain, berdirinya Kementerian Haji dan Umrah juga berdampak pada pergeseran besar sumber daya manusia di Kemenag. Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dipindahkan untuk memperkuat kementerian baru tersebut.
“Pengalihan ASN berdasarkan usulan Kemenhaj dan sampai dengan 10 Maret 2026, penetapan pengalihan ASN Kemenag ke Kemenhaj sebanyak 3.935 pegawai, baik di satker pusat maupun di daerah melalui 9 Keputusan Menteri Agama,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan proses pengalihan ASN dilakukan langsung melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara tanpa mekanisme mutasi reguler antarinstansi.
Perombakan struktur dan perpindahan ribuan pegawai ini menjadi bagian dari penataan ulang Kemenag setelah fungsi penyelenggaraan haji dan umrah resmi dipisahkan dan ditangani kementerian baru. (rpi/iwh)