- Tangkapan layar tvOne
Buntut Santri Tewas Dianiaya Brimob, DPR Minta Tes Kejiwaan dan Mental Anggota
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berusia 14 tahun di Maluku yang viral di media sosial memantik reaksi keras dari DPR.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mendesak Polri melakukan tes kejiwaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat.
Peristiwa itu memperlihatkan seorang anak lelaki tergeletak bersimbah darah di bagian kepala dan dalam kondisi tidak bernyawa.
Rakyat geram karena korban diduga dianiaya menggunakan helm baja yang dipukulkan ke kepalanya oleh oknum aparat.
Maruli, yang juga purnawirawan kepolisian, mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi.
“Sangat kita sesalkan sebagai aparatur penegak hukum masih melakukan tindakan kekerasan-kekerasan seperti penganiayaan,” ucap Maruli, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi pimpinan Polri, termasuk kemungkinan melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap oknum yang bersangkutan.
“Ini mungkin menjadi langkah pimpinan Polri apakah ada kelainan (oknum polisi) atau mungkin perlu dilakukan kembali tes soal psikologi supaya bisa kita ketahui tentang apa sebab dan latar belakang perbuatan ini apalagi aparatur negara yang melakukan,” lanjutnya.
Maruli juga menekankan pentingnya proses rekrutmen yang lebih ketat dan selektif di tubuh kepolisian.
Ia berharap ke depan Polri benar-benar jeli dan teliti dalam menyaring calon anggota agar peristiwa serupa tidak terulang.
Tak hanya soal evaluasi internal, ia juga meminta penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Jika hasil penyidikan membuktikan adanya kesalahan, hukuman berat harus dijatuhkan.
“Apabila ini terbukti ya harapan kita kedepan harus dukung dengan seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh seorang aparatur,” pungkas dia.
DPR menegaskan, institusi penegak hukum semestinya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menghadirkan rasa takut dan trauma, terlebih terhadap anak di bawah umur. (rpi/muu)