news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi jenazah..
Sumber :
  • Antara

Anggota DPR Murka! Oknum Brimob di Maluku Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Selly Gantina: Ini Keji dan Biadab

Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina, menuntut agar Anggota Brimob Bripka Masias Siahaya diberi hukuman maksimal setelah terbukti menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara, yang mengakibatkan salah satu korban tewas.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menuntut agar Anggota Brimob Bripka Masias Siahaya dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara, yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.

Selly menilai tindakan anggota Mako Brimob Pelopor C tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan. 

"Ini sungguh keji dan biadab, bagaimana bisa seorang APH (Aparat Penegak Hukum) melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu," tegas Selly dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tindakan Bripka Masias merupakan bentuk nyata arogansi aparat yang harus diputus rantainya melalui hukuman yang memberi efek jera luar biasa. 

Tak hanya sekadar pelanggaran pidana, ia menilai peristiwa ini adalah pelanggaran HAM berat dan pelanggaran kode etik kepolisian yang fatal.

Selly mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak boleh memberi toleransi terhadap anggotanya yang justru menjadi ancaman bagi keselamatan warga negara.

"Selain itu agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri," ujar Selly. 

Ia juga menambahkan bahwa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa kelam ini bermula saat Bripka Masias Siahaya melakukan tindak kekerasan terhadap Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara.

Pukulan di bagian kepala membuat korban bersimbah darah hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir. 

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menganiaya kakak korban, Nasrim Karim (15), hingga menderita patah tulang.

Selain hukuman bagi pelaku, Selly mendesak adanya langkah rekonsiliasi. 

Ia meminta komandan dari satuan pelaku untuk berjiwa besar menemui keluarga korban dan meminta maaf secara langsung. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban moral institusi Brimob.

Lebih lanjut, Selly menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban dan korban yang selamat, sebagaimana sering disuarakan Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral