Permohonan Maaf Polda Maluku Usai Anggota Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Kapolda: Kami akan Tangani Sungguh-Sungguh
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan yang dilakukan anggota Brimob kembali terulang, kali ini yang menjadi korban, yakni seorang pelajar dari Tual, Maluku.
Pelajar berinisial AT (14) tewas dengan kondisi bersimbah darah.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Maluku, Irien Pol Dadang Hartono menuturkan pemohonan maafnya. Ia menegaskan, kasus ini ditangani dengan serius.
"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," katanya, Sabtu (21/2/2026).
Dadang mengungkapkan, kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur.
"Ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pelajar MTsN berisial AT di Tual, Maluku tewas dengan bersimbah darah. Tewasnya pelajar itu diduga menjadi korban penganiayaan anggota Brimob Pelopor C berinisial MS.
Tak hanya AT, pelajar lainnya berisial NK (15) turut menjadi korban penganiayaan juga hingga menderita patah tulang.
Terkait hal ini, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir menyebut bahwa Polri menuturkan permohonan maaf atas anggotanya yang melakukan aksi kekerasan tersebut.
Ia juga mengungkapkan, tindakan itunya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya, Sabtu (21/2/2026).
Johnny menegaskan, bahwa Polri akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga komitmen dalam penegakkan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut," ujarnya. (aha/dpi)
Load more