news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI pada rapat pleno komisi hari ini, Kamis (19/2/2026)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Ahmad Sahroni Full Senyum Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Padahal Belum Genap 6 Bulan Sejak Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni kini kembali menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Ia resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada rapat pleno komisi hari ini, Kamis (19/2/2026).
Kamis, 19 Februari 2026 - 12:39 WIB
Reporter:
Editor :

Seperti diketahui, Ahmad Sahroni sempat dihukum dengan dinonaktifkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akibat ucapannya dengan diksi yang tak pantas.

Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan dan berlaku sejak putusan tersebut dibacakan pada Rabu (5/11/2025).

Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR.

Ketika menjawab pertanyaan tersebut, Bendahara Umum Partai Nasdem itu menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.

Bahkan, Sahroni menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol. Sahroni mengingatkan bahwa boleh saja mengkritik DPR, termasuk mencaci maki dan komplain.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Setelah pernyataan Sahroni itu menimbulkan reaksi di masyarakat, Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan bendahara umumnya itu. 

Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025). Sahroni tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025. (rpi/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:44
03:11
01:51
06:48
01:06
01:13

Viral