news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku pencurian kabel grounding di SPBU di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor hingga Karawang terhitung sejak November 2025 lalu.
Rabu, 11 Februari 2026 - 04:00 WIB
Reporter:
Editor :

Akibat dari perbuatannya itu, ketujuh pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 7 hingga 9 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000.(aha/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral