- Kemenag
Menunda Nikah Makin Jadi Tren, Menag Serukan Ekspansi Nikah Fest hingga Bimwin untuk Kalangan Muda
Menag mengingatkan bahwa dorongan terhadap perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Tujuan utama kebijakan, kata dia, bukan sekadar meningkatkan angka pernikahan, melainkan memastikan kualitas keluarga yang terbentuk. “Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan penguatan layanan perkawinan sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial. Ia mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kokoh akan menjadi fondasi utama bagi penguatan ekonomi dan sosial umat. “Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Islam, memegang peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk terus berinovasi dan peka terhadap perubahan zaman. “Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” katanya.
“Mari kita berpikir utuh bagaimana menyiapkan umat masa depan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” tutup Menag. (rpi)