news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Thomas Djiwandono.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Dasco: Usulan Nama Thomas Djiwandono Bukan Keinginan Presiden Prabowo, Murni dari Gubernur BI

Sufmi Dasco Ahmad buka suara perihal nama keponakan Presiden Prabowo yakni Thomas Djiwandono masuk dalam bursa pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara perihal nama keponakan Presiden RI, Prabowo Subianto yakni Thomas Djiwandono masuk dalam bursa pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Dasco menegaskan bahwa usulan nama Tommy bukanlah usulan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, melainkan murni berasal dari Gubernur BI.

Hal ini disampaikan Dasco untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait latar belakang politik hingga isu independensi BI.

Dasco menjelaskan, proses pencalonan itu bermula dari pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur BI. Kondisi tersebut membuat Gubernur BI mengajukan tiga nama calon pengganti kepada Presiden.

“Yang pertama, kalau soal Thomas Djiwandono ya itu kan karena ada pengunduran diri dari salah satu deputi gubernur BI. Lalu kemudian yang saya tahu gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, Presiden hanya meneruskan surat dari Gubernur BI tersebut ke DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Dan kemudian presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper. Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri. Itu yang pertama,” tegasnya.

Selain soal mekanisme, Dasco juga meluruskan isu keterkaitan politik Thomas Djiwandono. Ia menegaskan bahwa Thomas sudah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan partai.

“Yang kedua, bahwa Pak Thomas Jiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” kata Dasco.

Bahkan, lanjut Dasco, secara administratif Thomas telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai sejak akhir 2025.

“Kemudian per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai. Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran publik soal independensi BI, terutama karena adanya hubungan kekeluargaan antara Thomas Djiwandono dan Presiden Prabowo Subianto, Dasco menilai isu tersebut tidak berdasar.

“Yang pertama bahwa pengusulan Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur BI itu adalah pilihan dari gubernur BI sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ada tudingan intervensi Presiden, maka fakta proses justru menunjukkan sebaliknya karena usulan berasal dari internal BI.

“Nah sehingga kalau dikatakan ada intervensi misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari gubernur BI,” kata Dasco.

Dasco juga mengingatkan bahwa sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak memungkinkan satu orang mengambil keputusan strategis secara sepihak.

“Dan kemudian tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain itu tidak mungkin,” pungkasnya. (rpi/muu)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral