Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat KPK menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • Antara

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Sehat Walafiat, Ketua KPK: Layak Diperiksa dan Ditahan

Jumat, 13 Mei 2022 - 22:55 WIB

Adapun tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral