news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri).
Sumber :
  • ANTARA

Kekayaan Nadiem Turun Jadi Rp 1,5 T, Pengacara Beberkan Penyebabnya di Persidangan Kasus Chromebook

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim disidang dalam kasus ugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM di  Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,
Senin, 5 Januari 2026 - 18:13 WIB
Reporter:
Editor :

"Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730," bebernya.

Jaksa mendakwa Nadiem Makarim melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (aag)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:41
05:22
16:05
01:34
51:29
01:22

Viral