news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkum Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Polri Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Pemerintah Tegaskan Bukan Superpower tapi Sistem

Menkum tegaskan penempatan Polri sebagai penyidik utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bukanlah upaya perluas kekuasaan kepolisian.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:30 WIB
Reporter:
Editor :

“PPNS tetap punya kewenangan hanya saja harus berkoordinasi dengan Polri sebagai korwas, PPNS berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap KUHAP baru mampu memperkuat integrasi penegakan hukum, sekaligus menghilangkan potensi tumpang tindih kewenangan antarpenyidik dalam sistem peradilan pidana nasional. (agr/iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:41
05:22
16:05
01:34
51:29
01:22

Viral