news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pedagang Kalibata Diperiksa Polda Metro, Akui Rugi Hampir Rp100 Juta Usai Kerusuhan Matel Tewas.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira

Pedagang Kalibata Diperiksa Polda Metro, Akui Rugi Hampir Rp100 Juta Usai Kerusuhan Matel Tewas

Pedagang Kalibata diperiksa Polda Metro Jaya usai kerusuhan Matel tewas. Salah satu korban mengaku rugi hampir Rp100 juta akibat lapak rusak dan terbakar.
Jumat, 2 Januari 2026 - 11:38 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Salah seorang pedagang di Kalibata bernama Henny Maria memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (2/1/2026), setelah warung miliknya mengalami kerusakan pasca tewasnya dua orang mata elang (Matel) yang berujung kerusuhan.

Henny menuturkan jadwal pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Selain dirinya, sekitar 15 hingga 20 orang saksi lainnya juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Iya (penuhi panggilan pemeriksaan), kebetulan kita dapat panggilan resmi dari Polda. Jadi untuk melengkapi mungkin proses penyidikan, pemanggilan saksi, dan laporan kerugian atau segala macam yang kemarin sudah diproses sebelumnya di Pospol,” kata Henny di Polda Metro Jaya, Jumat (2/1/2026).

Lebih lanjut, Henny belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan. Namun, ia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan kesaksian serta kerugian yang dialaminya akibat kerusuhan tersebut.

“Pemeriksaannya mungkin laporan-laporan terkait kerugian kita apa saja, sebanyak apa, sebesar apa. Lalu mungkin saksi yang mengetahui kejadian kebakaran di Kalibata. Itu mungkin kita akan ditanya lagi secara detail. Kurang lebih seperti itu,” jelas Henny.

Dalam pemeriksaan ini, Henny mengaku tidak membawa barang bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV. Menurutnya, banyak bukti visual kejadian telah tersebar luas di media sosial.

“Kalau bukti CCTV sih enggak ada, tapi kan sudah banyak viral di media sosial ya. Untuk proses terjadinya kebakaran sampai terjadinya kerusuhan, saya rasa sudah ada di media sosial,” tegasnya.

Atas peristiwa tersebut, Henny mengaku mengalami kerugian dengan nilai hampir mencapai Rp100 juta.

“Kerugian puluh-puluhan juta sih ya, hampir Rp100 juta lah kurang lebih,” ucapnya.

Sebelumnya, enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya dua orang mata elang berinisial MET (41) dan NAT (32). Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).

Pasca tewasnya dua Matel tersebut, sejumlah orang melakukan pengrusakan hingga pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan akibat insiden tersebut sejumlah kendaraan warga mengalami kerusakan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral