Pedagang Kalibata diperiksa Polda Metro Jaya usai kerusuhan Matel tewas. Salah satu korban mengaku rugi hampir Rp100 juta akibat lapak rusak dan terbakar.
Sebanyak enam anggota polisi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri, pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas, dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 3 KUHP.
Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini tidak hanya berhadapan dengan proses pidana, tapi juga ancaman sanksi etik paling berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Begini duduk perkara kasus pengeroyokan yang sebabkan dua orang mata elang (matel) tewas di TMP Kalibata. Kasus ini sempat membuat kericuhan di sekitar TKP.
Pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) di TMP Kalibata menjadi perhatian. Terungkap ternyata pelaku pengeroyokan tidak menggunakan senjata apa pun.
Polisi selidiki pengeroyokan dua mata elang hingga tewas dan kasus pengrusakan di TMP Kalibata. Terduga pelaku disebut rekan pemotor yang tak terima ditagih.
Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Telah terjadi pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) dimana dua anggota mata elang alias matel menjadi korban
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari