- Julio Trisaputra-tvOne
Masih Dibutuhkan Penanganan Maksimal, 10 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 10 kabupaten di Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi 2025.
Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh M. Nasir mengatakan keputusan ini diambil karena masih dibutuhkan penanganan yang lebih maksimal.
Dia menyebut 10 daerah yang memperpanjang status tanggap darurat tersebut antara lain Kabupaten Aceh Tamiang dan Bireuen mulai 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Aceh Timur dan Aceh Tenggara dan Aceh Tengah mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Lalu, Aceh Utara mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Kabupaten Bener Meriah mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Gayo Lues berjalan sejak 22 Desember dan berakhir 31 Desember.
Untuk wilayah terdampak di Kabupaten Pidie, kata dia, status berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Terakhir, Kabupaten Pidie Jaya, sejak 23 Desember hingga 31 Desember 2025.
"Kita melihat ada progres di enam daerah. Tetapi, bagi 10 kabupaten yang perpanjangan, kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan khusus dalam status tanggap darurat," kata dia, Rabu (31/12/2025).
Atas penetapan ini, dia ingin memastikan seluruh logistik, perbaikan infrastruktur darurat dan pelayanan bagi warga terdampak tetap terpenuhi dengan baik. (ant/nsi)