news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam Rilis Akhir Tahun 2025..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Kasus Perdagangan Anak dan Penyebaran Konten Porno jadi Perkara Menonjol Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 16 kasus TPPO dan 77 kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Sepanjang 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani ratusan perkara yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga premanisme.

Data tersebut disampaikan dalam agenda rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, fokus penanganan Ditreskrimum tahun ini mencakup perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ada empat hal yang akan kami sampaikan. Kami ambil empat ini sebagai bagian daripada pelaksanaan tugas pokok kami, yaitu perlindungan kelompok rentan, perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang,” kata Iman.

Ia menyebutkan, sepanjang 2025 tercatat 16 kasus TPPO dan 77 kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 34 tersangka TPPO dan 29 tersangka PPA.

Iman membeberkan, beberapa perkara yang menonjol antara lain kasus penyebaran konten pornografi disertai pemerasan, serta pengungkapan kasus perdagangan anak.

Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada keluarga.

Menurut Iman, penanganan kasus-kasus yang menyasar kelompok rentan dilakukan dengan pendekatan humanis. Ia mengklaim, pendekatan tersebut beriringan dengan penurunan angka kejahatan terhadap kelompok rentan.

“Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan adanya penurunan kejahatan terhadap kelompok rentan sebesar 8,82 persen apabila kita bandingkan dari tahun 2024,” ujarnya.

Di luar perkara perempuan dan anak, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga melaporkan penanganan kasus premanisme sepanjang 2025.

Tercatat 250 kasus dengan 348 tersangka yang diproses hukum. Dua kasus yang disebut menjadi perhatian masyarakat yakni pendudukan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan dan pemerasan pedagang di Pasar SGC.

“Dua kejadian ini sudah dilakukan penegakan hukum dan sudah mendapatkan kepastian hukum,” kata Iman.

Ia mengatakan, penanganan premanisme dilakukan dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, pemerintah daerah, dan masyarakat. Polisi menilai langkah tersebut diperlukan untuk menekan aksi pemerasan, parkir liar, dan intimidasi di ruang publik.

Iman juga menyinggung penanganan kasus Kalibata sebagai bagian dari penegakan hukum yang diklaim dilakukan tanpa pengecualian, termasuk terhadap anggota kepolisian.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral