- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Tragedi Kerusuhan Kalibata usai 2 Matel Tewas, Pelaku Pembakaran Kios Kini Ditangkap!
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah meringkus pelaku pembakaran yang terjadi di kawasan kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam agenda Refleksi Akhir Tahun (RAT) Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
“Bahwa untuk pelaku pembakaran, kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” ucap Iman.
Namun demikian, polisi belum merinci jumlah pelaku yang telah diamankan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan lengkap akan disampaikan setelah proses penyelidikan lanjutan selesai.
“Iya, mohon waktu, nanti akan dirilis karena masih pengembangan ke pelaku lainnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap aksi pembakaran dan perusakan di area kuliner seberang TMP Kalibata yang terjadi pada Kamis malam (11/12/2025). Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 20 saksi.
Menurut Budi, para saksi berasal dari warga sekitar serta pedagang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Rata-rata korban yang lapak kiosnya dibakar,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, penyidik masih mendata total kerugian yang dialami korban. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap karena belum semua korban membuat laporan polisi.
“Korban masih trauma sehingga belum ada laporan resmi. Kami tidak bisa memaksa, namun polisi tetap melakukan pendalaman,” katanya.
Insiden pembakaran ini berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan dua debt collector atau mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (11/12/2025).
Peristiwa tersebut menewaskan dua orang, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), serta memicu perusakan fasilitas warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor milik tersangka berinisial AM dihentikan oleh dua debt collector di lokasi.
Dalam proses tersebut, kunci kontak motor milik AM disebut dicabut secara paksa.
“Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut,” ucap Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025).