news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

MPR sebut Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi.
Sumber :
  • tvOnenews - Syifa Aulia

MPR sebut Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan usulan calon kepala daerah dipilih oleh DPRD pada Pemilu mendatang tidak melanggar konstitusi.
Senin, 29 Desember 2025 - 18:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan usulan calon kepala daerah dipilih oleh DPRD pada Pemilu mendatang tidak melanggar konstitusi.

Hal ini menanggapi pernyataan Partai Gerindra yang menyatakan mendukung kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. 

“Masih konstitusional,” ujar Eddy di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, jika masyarakat merasa keberatan atas revisi undang-undang Pemilu yang mengubah sistem pemilihan kepala daerah, maka mereka dapat mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Eddy.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyebut pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan untuk Pemilu mendatang.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).

Gerindra menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien karena menghemat waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik sampai pemilihan terlaksana.

Sugiono menjelaskan pada 2015 lalu, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun.

Jumlah tersebut selalu mengalami kenaikan setiap pemilu. Pada 2024, dana hibah dari APBD untuk Pilkada mencapai lebih dari Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiono menyebut biaya pencalonan kepala daerah juga selama ini cenderung mahal, bahkan bisa menjadi hambatan bagi calon yang kompeten, tetapi tidak memiliki banyak dana untuk maju Pilkada. 

“ini yang juga kita harus evaluasi. Kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ujar Sugiono. (saa/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral