- ANTARA
Suami Selebgram Donna Fabiola Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Jadi Buron Kasus Narkoba DWP 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Suami selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke polisi setelah jadi buron atas kasus dugaan peredaran narkoba menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Diketahui, Donna Fabiola sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Tigran menyerahkan diri pada Rabu (24/12/2025) lalu.
"Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda dating menyerahkan diri ke kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ungkap Eko, Kamis (25/12/2025).
Berdasarkan interogasi awal, Tigran mengaku mendapatkan kokain dari seorang warga negara (WN) Malaysia Bernama Mujahid.
Keduanya saling mengenal sejak 2023 akhir karena sama-sama bekerja sebagai broker.
Mujahid kemudian memperkenalkan Tigran kepada seorang berinisial J yang menjual kokain.
Tigran dan J kemudian intens jual beli kokain hingga sekitar tahun 2024. J pun berakhir hilang kontak.
Meski demikian, Tigran kemudian menghubungi Mujahid untuk membeli kokain. Transaksi jual beli barang haram itu pun dilakukan di Malaysia.
Diketahui, Tigran telah mengkonsumsi kokain sejak tahun 2022. Ia biasanya membeli barang haram itu paling banyak 10 paket untuk penggunaan pribadi pribadi.
"Tigran membawa langsung kokaina dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokaina ke dalam koper dengan diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper. Lalu, koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," kata Eko.
Pihak kepolisian pun saat ini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Adapun sebelumnya, penyidik mengungkap enam sindikat pengedar narkoba jelang DWP 2025 di Bali 12-14 Desember 2025.
Salah satu sindikat yang diungkap terdiri atas lima tersangka dan dua DPO.
Lima tersangka tersebut, yakni DF (Donna Fabiola) selaku pengedar kokain dan MDMA, EA (Emir Aulija) selaku penyedia MDMA, MS selaku komplotan sindikat, AJR (Andrie Juned Rizky) selaku penyedia kokain dan MDMA, serta MGB (Muslim Gerhanto Bunsu) selaku pengedar MDMA, ekstasi, ganja, dan kokain.