news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore..
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Polisi Ungkap Belum Ada yang Jenguk Resbob Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Terhadap Suku Sunda dan Viking

Streamer Adimas Firdaus alias Resbob resmi ditetapkan tersangka usai videonya viral yang menghina suku Sunda dan Viking. Ia kini sudah ditahan di Polda Jabar.
Rabu, 17 Desember 2025 - 21:36 WIB
Reporter:
Editor :

Di dalam video yang viral itu, Resbob menyamakan suku Sunda dan Viking dengan hewan anjing.

"Semua orang Sunda anjXXX, Viking anjXXX," kata dia dalam videonya yang viral," tuturnya.

Tak cuma masyarakat biasa, pembuat konten itu juga mendapatkan kecaman keras dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Ia mengaku turut merasa sakit hati dengan ucapan kasar tersebut.

Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan meminta supaya streamer tersebut segera ditangkap polisi.

"Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa," kata Erwan.

Terkait perkataannya itu, Resbob sebenarnya sudah meminta maaf melalui video klarifikasi.

Ia mengatakan, bahwa saat mengucapkan kalimat tak pantas kepada suku Sunda dan Viking itu, ia dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Meski demikian, tampaknya ucapan Resbob sudah menyakiti hati Viking dan suku Sunda.

Kelompok Viking pun melaporkan pembuat konten tersebut ke Polda Jawa Barat. (iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral