news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas di Kalibata, Jakarta Selatan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Senin, 15 Desember 2025 - 00:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua Mata Elang hingga korban tewas di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

Mekeng menegaskan bahwa sanksi etik saja tidak cukup. Ia menuntut agar keenam oknum tersebut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta diproses pidana secara transparan jika terbukti bersalah.

“Saya meminta Kapolri menindak tegas, memecat dengan tidak hormat, dan memproses hukum enam oknum anggota Polri itu jika terbukti bersalah secara hukum. Ini penting untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan publik,” tegas politisi asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I tersebut di Jakarta, Minggu (14/12).

Kemarahan Mekeng bukan tanpa alasan. Insiden yang terjadi pada Kamis (11/12) itu dinilai telah mencoreng wajah institusi Polri dan melanggar prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM). 


Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng. (Foto: Antara)

Sebagai putra asli NTT, Mekeng mengaku terpukul karena korban jiwa dalam insiden tersebut adalah warga asal NTT.

“Saya sangat mengecam keras perilaku aparat Polri yang bertindak seperti preman, dan menghilangkan nyawa masyarakat biasa, apalagi korbannya adalah orang NTT. Sebagai orang NTT, saya sangat sakit hati melihat peristiwa seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, kasus itu harus menjadi momentum bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan evaluasi total, khususnya terkait mentalitas anggota di lapangan yang seharusnya mengayomi, bukan mencederai rakyat.

Kronologi Singkat

Peristiwa memilukan ini bermula dari aksi pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Akibat tindakan brutal tersebut, dua warga sipil dilaporkan meninggal dunia.

Merespons kejadian itu, Polri bergerak cepat dengan menetapkan enam anggotanya sebagai tersangka pada 12 Desember 2025. 

Keenam tersangka tersebut diketahui berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Kini, publik menanti realisasi janji Polri dalam menindak tegas "duri dalam daging" di institusi mereka. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral