- Istimewa
Imigrasi Soetta Fasilitasi Pemindahan Dua Narapidana Warga Negara Belanda ke Negara Asal atas Dasar Kemanusiaan
Jakarta, tvOnenews.com - Imigrasi Soekarno–Hatta memberikan fasilitasi penuh dalam proses pemindahan dua narapidana warga negara Belanda, yaitu Siegfried Mets (laki-laki, 74) dan Ali Tokman (laki-laki, 65) yang tengah menjalani pidana di Indonesia.
Pemindahan ini dilaksanakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan serta sebagai tindak lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Republik Indonesia pada 7 Oktober 2025.
Proses tersebut dikoordinasikan secara terintegrasi oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, melibatkan berbagai instansi terkait.
Rangkaian pemindahan dimulai pada 6–7 Desember 2025 di Surabaya melalui pengecekan berkas, pemeriksaan kesehatan, dan pengambilan dokumen narapidana Ali Tokman di Lapas Kelas I Surabaya.
Setelah dinyatakan layak bepergian oleh tim medis, ia dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasyarakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan melalui penerbangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Jakarta.
Setibanya di Bandara Soekarno–Hatta, ia dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk proses serah terima.
Sementara itu, narapidana Siegfried Mets yang berada dalam penanganan Lapas Kelas I Cipinang juga dipersiapkan untuk pemindahan pada waktu yang bersamaan.
Pada 8 Desember 2025, instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan, Polri, dan Kedutaan Besar Belanda, menyelesaikan persiapan teknis, pemeriksaan akhir, dan finalisasi dokumen pemindahan.
Serah terima kedua narapidana kepada Pemerintah Belanda dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang sebelum keberangkatan mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Seluruh pengawalan dan transportasi menggunakan armada resmi mulai dari kendaraan operasional hingga pesawat dengan penerbangan KLM Royal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB yang membawa mereka ke Belanda.
Pemindahan dua narapidana ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral Indonesia–Belanda dan mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, terutama mengingat kondisi kesehatan keduanya.
Siegfried Mets memiliki riwayat closed fracture, sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat hipertensi dan nefrolitiasis, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih optimal di negara asal mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno–Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan dukungan terhadap kelancaran proses pemeriksaan Keimigrasian dalam kegiatan ini.