news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Aceh.
Sumber :
  • ANTARA

Prabowo Perintahkan HGU Dicabut Demi Relokasi Penyintas Banjir di Sumatera

Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan sementara HGU untuk percepatan pembangunan hunian sementara bagi penyintas banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Senin, 8 Desember 2025 - 14:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan sementara Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah wilayah terdampak banjir di Sumatera. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penyediaan lahan yang nantinya digunakan sebagai lokasi hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana.

Instruksi ini disampaikan Presiden saat rapat terbatas penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12) malam, setelah menerima laporan hambatan penyediaan lahan dari pemerintah daerah.

“Kalau perlu, HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Presiden.

Langkah tersebut dianggap penting karena sebagian besar daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih kesulitan menyiapkan lahan relokasi. Sementara pembangunan huntara harus segera dimulai untuk menggantikan tenda pengungsian yang kini menjadi tempat tinggal ribuan penyintas.

Ketersediaan Lahan Jadi Kendala Utama

Kepala BNPB Suharyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran dan desain bangunan. Namun proses pembangunan masih terhambat karena belum adanya lahan yang siap digunakan di beberapa titik prioritas.

“Salah satu hambatan mendesak adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah,” ujar Suharyanto.

Ia menjelaskan bahwa huntara dirancang lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit hunian akan dibangun dengan tipe 36 berukuran 8x5 meter, dilengkapi kamar mandi dan WC di dalam bangunan.

Dengan estimasi biaya Rp30 juta per unit, Presiden Prabowo menilai program ini perlu dipercepat demi memberikan hunian layak sebelum masuk musim penghujan berikutnya.

Instruksi Percepatan: Pemerintah Daerah, ATR/BPN hingga TNI–Polri Terlibat

Presiden memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN serta dinas kehutanan, untuk memastikan proses administrasi lahan tidak menghambat relokasi.

“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L dicek semua,” kata Presiden.

BNPB juga telah menyiapkan opsi pengerahan Satgas TNI–Polri untuk mempercepat konstruksi, mencontoh pengalaman serupa di Lewotobi yang mampu membangun ribuan unit huntara dalam waktu enam bulan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral