- Antara
Masa Bencana, Kadin Tegaskan Batas Kewajaran Harga Tiket Pesawat Harus Tetap Dijaga
Iqbal juga mengingatkan pentingnya koordinasi cepat antara Kementerian Perhubungan, maskapai, otoritas bandara, BPBD, dan Pemda dalam mengatur penerbangan di zona bencana. Kadin Provinsi Aceh menilai perlu adanya mekanisme tarif darurat, termasuk:
1. Penetapan tarif batas atas khusus pada wilayah bencana
2. Penyediaan slot prioritas untuk penerbangan bantuan dan relawan
3. Skema subsidi transportasi udara untuk masyarakat terdampak
4. Transparansi struktur tarif selama masa tanggap darurat
Selain itu, Kadin Provinsi Aceh meminta pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pola harga pada sistem agen perjalanan dan platform penjualan tiket agar tidak terjadi praktik harga tidak wajar di tengah kebutuhan mendesak masyarakat.
“Ini bukan soal bisnis semata. Ini soal kemanusiaan, dan akses udara adalah satu-satunya jalur yang stabil ketika jalan putus atau tertutup longsor. Harapan kita semua semoga distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan, dan bantuan logistic tetap berjalan efektif di tengah masa bencana," tutup Iqbal. (raa)