news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Sumber :
  • ANTARA

Majelis Hakim Ungkap Modus Suap Putusan Lepas Kasus CPO, Ketua PN Hingga Panitera Diguyur Uang Hingga Rp39,1 M

Total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar.
Kamis, 4 Desember 2025 - 05:38 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian, kelima terdakwa masing-masing dijatuhkan pidana denda sebanyak Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara, uang pengganti yang dijatuhkan kepada Djuyamto sebesar Rp9,1 miliar; Ali Rp6,4 miliar; Agam Rp6,4 miliar; Arif Rp14,73 miliar; dan Wahyu Rp2,36 miliar.

Pembayaran uang pengganti diberikan dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 4 tahun penjara untuk Djuyamto, Agam, Ali, dan Wahyu serta 5 tahun penjara untuk Arif.(ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral