news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Alvaro akan Dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami Al-Muflihun.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Hasil Tes DNA Telah Keluar, Alvaro Kiano Bakal Dimakamkan Kelurag Hari Ini

Kasus penculikan disertai pembunuhan seorang anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) menemui titik terang usai kepolisian menyimpulkan temuan kerangka manusia yang dibuang di kawasan Kabupaten Bogor oleh pelaku Alex Iskandar sekaligus ayah tirinya.
Kamis, 4 Desember 2025 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan disertai pembunuhan seorang anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) menemui titik terang usai kepolisian menyimpulkan temuan kerangka manusia yang dibuang di kawasan Kabupaten Bogor oleh pelaku Alex Iskandar sekaligus ayah tirinya.

Arum ibu kandung Alvaro mengatakan jika pada Kamis (4/12/2025) kepolisian bakal mengumumkan hasil Tes DNA terkait kerangka manusia yang diduga milik bocah berusia 6 tahun itu.

"Insya Allah besok siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa," kata Arum kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Arum mengaku pihak keluarga akan melakukan sertah terima jenazah Alavaro di Rumash Sakait Polri Kramat Jati.

Sesuai serah terima, pihak keluarga akan melakukan prosesi pemakaman terhadap jenazah Alvaro.

"Jenazah datang, doa sebentar di rumah dan langsung dimakamkan," katanya.

Ayah Tiri Sempat Mau Kuburkan Jasad Alvaro untuk Hilangkan Jejak

Alex Iskandar (49), ayah tiri sekaligus pelaku pembunuhan terhadap bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) rupanya sempat berencana menguburkan jasad Alvaro untuk mengillangkan jejak.

Namun rencana itu batal dengan alasan tanah di lokasi yang ia pilih terlalu keras.

Alih-alih mengubur, Alex akhirnya membuang tubuh Alvaro ke tumpukan sampah di dekat jembatan wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Awalnya dia mau kuburkan, dia sempat meminjam cangkul. Tapi karena tanahnya keras, akhirnya mayat dibuang ke area dekat sungai, di tumpukan sampah itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers, Kamis (27/11/2025).

Lokasi tersebut dipilih karena sepi dan letaknya tidak jauh dari rumah saudaranya.

Sekitar sebulan setelah pembuangan pertama, Alex kembali ke lokasi bersama saksi kunci berinisial G.

Alex berdalih kantong itu berisi “bangkai anjing” dan meminta G membantunya memindahkan kantong tersebut.

Ia kemudian membungkusnya lagi dengan dua lapis plastik baru sebelum kembali membuangnya.

“Dia merasa was-was, khawatir plastik-plastik itu menyimpan sidik jari. Jadi dia ajak saksi G untuk mengambil dan membungkus ulang sebelum dibuang lagi,” ujar Nicolas.

Adapun, selama delapan bulan sejak Alvaro dinyatakan hilang pada 6 Maret 2025, penyidik menelusuri berbagai kemungkinan.

Pencarian dilakukan hingga Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, bahkan memeriksa keluarga ayah kandung korban di Lapas Cipinang.

Perkembangan baru muncul ketika keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N—anak dari seorang asisten rumah tangga berinisial I, yang bekerja di rumah pelapor bernama Muhammad Reza (46).

Informasi itu kemudian disampaikan kepada Reza dan diteruskan ke Polsek Pesanggrahan.

Dari rangkaian pemeriksaan saksi dan prarekonstruksi, keterlibatan Alex akhirnya terungkap melalui penyelidikan gabungan Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral