- istimewa
Menguak Tabir Licinnya Pergerakan Gembong Narkoba Dewi Astutik, Kepala BNN: Bagian dari Jaringan Internasional
Jakarta, tvOnenews.com - Dewi Astutik atau PA (43) merupakan gembong narkoba yang buron dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. Licinnya pergerakan gembong narkoba Dewi Astutik berakhir dibekuk oleh BNN.
Licinnya pergerakan gembong narkoba Dewi Astutik ini, karena ia merupakan salah satu WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama.
Bahkan, gembong narkoba Dewi Astutik ini kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabuhi petugas.
Hal tersebut diungkap Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto saat jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12/2025).
"Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain," beber Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto kepada awak media, di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12/2025).
Namun, kata dia, pada Senin, 17 November lalu, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan Dewi di wilayah Phnom Penh, Kamboja.
Tak menunggu lama, kata dia, tim dari BNN langsung turun ke lapangan untuk melakukan operasi penangkapan.
"Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja," beber Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto.
Untuk diketahui, Dewi Astutik telah resmi menjadi red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia berhasil ditangkap pada Senin (1/12/2025) di Sihanoukville, Kamboja.
"Akhirnya, pada Senin, 1 Desember 2025, sekira pukul 13.39 waktu setempat, di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan," jelas Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto.
Sebelumnya diberitakan, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).