- Antara
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Diperiksa, Kejagung Ungkap Statusnya...
Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, telah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin, 24 November 2025. Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
"Benar ya pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025," ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Astera masih sebatas saksi. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai pejabat Kemenkeu pada periode sebelumnya.
"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015–2017," kata Anang.
Lebih lanjut, Anang menuturkan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyidikan umum. Karena itu, Kejagung belum dapat membuka seluruh informasi secara detail kepada publik.
"Belum, belum. Ya mohon dipahami juga karena ini sifatnya penyidikan, kami belum bisa terlalu terbuka. Ada sebagian kita buka, ada sebagian kita tutup," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menggeledah sedikitnya delapan lokasi yang tersebar di wilayah Jabodetabek dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan langkah tim penyidik Jampidsus tersebut. Ia menyebut penggeledahan dilakukan serentak pada Minggu, 23 November 2025.
"Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," ujar Anang.
Meski demikian, Anang belum menguraikan secara spesifik lokasi yang digeledah. Yang jelas, seluruh titik berada di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dalam proses tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Selain dokumen, penyidik juga menyita aset bernilai tinggi.
"Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek. Dimana penggeledahan lebih daripada lima titik. Dan diperoleh diantaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen," katanya.
Barang yang diamankan antara lain satu unit Toyota Alphard dan dua motor gede (moge) yang diduga terkait aliran dana dalam kasus pajak tersebut.
Adapun Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memberikan tanggapan soal aksi Kejaksaan Agung alias Kejagung yang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.