- Antara
Hari Ini, Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini, Selasa (2/12/2025) terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu) perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa.
Diketahui, pada Maret 2025 lalu, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus ini.
Adapun soal pemanggilan hari ini, Budi mengatakan pihak Ridwan Kamil akan datang ke KPK.
"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi, kita sama-sama tunggu ya," katanya menambahkan.
Penyidikan kasus korupsi Bank BJB bergulir sejak awal tahun 2025. KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.
Lima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp222 miliar. (ant/iwh)