news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasukan Marinir mengevakuasi lansia korban banjir di Sumatera Utara (Sumut)..
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah Buka Peluang Status Bencana Nasional di 3 Provinsi Sumatera

Pemerintah membuka peluang menetapkan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda 3 provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sabtu, 29 November 2025 - 18:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka peluang menetapkan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda 3 provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga akhir November 2025, ribuan warga terjebak, puluhan meninggal, dan akses logistik banyak terhambat, membuat penanganan darurat semakin mendesak.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut koordinasi lintas kementerian telah dipercepat.

“Kementerian-kementerian di bawah koordinasi saya sudah bergerak. Pemerintah mendorong percepatan penanggulangan, terutama tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksinya,” ucap Cak Imin di Cibubur, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan, keputusan penetapan status bencana nasional berada di tangan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan kementerian terkait.

Saat ditanya apakah peluang penetapan terbuka, Cak Imin menjawab singkat: “Ya mungkin, mungkin saja.”

Selain itu, ia memastikan distribusi bantuan tetap berjalan meski sejumlah akses darat sempat terhambat.

“Semua jalur kita tempuh, lewat darat, udara, semua digunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pemerintah terus memonitor kondisi bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera.

“Ya kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya. Oh iya, sudah kita kirim terus menerus. Nanti, nanti kita monitor terus,” kata Prabowo usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Gedung BI, Jakarta, Jumat malam (28/11/2025).

DPR Desak Status Bencana Nasional

Desakan agar Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional datang dari sejumlah anggota DPR.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Dini Rahmania, menilai skala banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah melampaui kapasitas daerah. 

Ia juga menekankan empat alasan utama: cakupan multiprovinsi, ancaman terhadap infrastruktur kritis, krisis kemanusiaan dengan ribuan pengungsi, serta perlunya koreksi kebijakan hulu terkait deforestasi dan alih fungsi lahan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Abidin Fikri, menambahkan bahwa penetapan status nasional penting untuk memperkuat respons pemerintah pusat. 

Karena menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, memberi kewenangan kepada pemerintah menetapkan tingkatan bencana agar penanganan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral