- Istimewa
Rotasi Pejabat Besar-Besaran di Kejagung Dinilai Sesuai Aturan, Pengamat BRIN: Tidak Mungkin Serampangan atas Dasar Nepotisme
Menurutnya, penilaian itu tidak berdasar karena keputusan penggantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden.
“Narasi buat bikin gaduh saja itu. Bagaimana jika yang terjadi sebaliknya, justru publik curiga tudingan semacam itu adalah manuver pihak berkepentingan untuk jatuhkan Jaksa Agung. Bisa saja kan,” tegasnya.
Ismail meminta publik lebih memfokuskan perhatian pada kinerja Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, terutama di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Ia menilai rotasi jabatan seharusnya tidak menghambat agenda utama Kejagung dalam menangani tindak pidana korupsi yang marak terjadi.
Sebab, Kejaksaan Agung kini menjadi salah satu institusi yang paling dipercaya publik dan merupakan pilar penting dalam agenda Presiden Prabowo untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
“Kita kawal bersama. Yang kurang kita koreksi, tapi yang sudah benar jangan dipermasalahkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan satuan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Kejaksaan Negeri (Kejari).
Langkah ini dilakukan dengan diterbitkannya dua Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung. Pada SK yang pertama, Jaksa Agung melakukan mutasi dan rotasi untuk jabatan pejabat eselon II (dua), yakni Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Inspektur , Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jabatan eselon II lainnya.
Sementara SK kedua menerangkan tentang mutasi dan rotasi untuk jabatan pejabat eselon III (tiga), yakni Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati hingga Koordinator pada Kejati di Kabupaten/Kota se Indonesia.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Kapuspenkum Kejaung, Anang Spriatna, kepada wartawan. (rpi)