news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Banjir dan Longsor di Sumut Diduga Karena Illegal Logging, Ribuan Orang Jadi Korban, Kayu Gelondongan Penuhi Sungai.
Sumber :
  • istimewa

1.839 Warga Mengungsi Akibat Banjir Meluas di Kota Medan, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Sebanyak 1.839 warga Medan mengungsi akibat banjir sejak Kamis. Pemkot menetapkan status tanggap darurat hingga 11 Desember 2025 dan siapkan dapur umum.
Sabtu, 29 November 2025 - 17:32 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com– Banjir besar yang melanda Kota Medan, Sumatera Utara, sejak Kamis (27/11) mengakibatkan ribuan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Kota Medan, tercatat sebanyak 1.839 warga kini berada di lokasi pengungsian.

Banjir ini merupakan dampak dari intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan Medan dan sekitarnya dalam dua hari terakhir. Kondisi tersebut diperparah oleh sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air, sehingga sejumlah wilayah mengalami genangan mencapai ketinggian bervariasi.

Menurut laporan resmi yang diterima Sabtu (29/11), para pengungsi kini tersebar pada 11 titik lokasi yang berada di sejumlah kecamatan. Selain itu, tercatat sebanyak 645 orang telah dievakuasi dengan prioritas bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan kondisi kesehatan rentan.

Pusdalops juga mencatat banjir melanda total 128 lingkungan dan 28 kelurahan di Kota Medan. Sebelas kecamatan terdampak meliputi Medan Johor, Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Petisah, Medan Selayang, Medan Labuhan, Medan Marelan, serta sebagian wilayah administratif lainnya.

Hingga saat ini, sejumlah wilayah masih terendam namun kondisi air mulai berangsur surut di beberapa titik. Meski demikian, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi diprediksi masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan sesuai peringatan cuaca dari BMKG.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Medan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana. Penetapan status ini tercantum dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Kota Medan Tahun 2025. Status ini berlaku sejak 27 November hingga 11 Desember 2025.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memastikan seluruh anggota pemerintahan dan lembaga penanganan bencana telah dikerahkan untuk membantu warga terdampak. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan banjir kali ini.

“Pemkot Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pemerintah daerah juga telah mendirikan dapur umum di beberapa titik untuk memenuhi kebutuhan logistik para pengungsi. Selain itu, layanan kesehatan darurat dan posko informasi telah dibuka untuk memastikan koordinasi penanganan tetap berjalan optimal.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral