- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Temukan Lima Sampel Tulang Diduga Milik Alvaro Kiano, Polisi Langsung Bawa ke RS Kramat Jati untuk Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga DVI Dokkes Polri menemukan lima sampel tulang, usai menyisir tempat kejadian perkara (TKP) penemuan kerangka Alvaro Kiano (6) di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025).
“Kurang lebih ada lima sampel (yang ditemukan),” kata Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, Mahardika, di Tenjo, Rabu (26/11/2025).
Lebih lanjut, Mahardika mengungkapkan, sampel tulang yang ditemukan diduga rahang bawah milik Alvaro. Sebab skala ukuran tulang tersebut kecil, sehingga pihaknya perlu berkoordinasi dengan dokter gigi forensik untuk mengetahui hasilnya.
“Di mana di rahang bawah itu untuk skalanya masih kecil sehingga curiganya itu adalah anak-anak, sehingga kami perlu merontgen lagi dan koordinasi dengan dokter gigi forensik,” tutur Mahardika.
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Kemudian Mahardika menerangkan, dari hasil temuan di TKP ini, pihaknya akan menyerahkan tulang tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi hasil dari olah TKP mendapat beberapa tulang yang diduga adalah anak tersebut, sehingga tulang ini akan kami bawa lagi ke RS Kramat Jati untuk diproses lebih lanjut dan diperiksa lebih teliti lagi, apakah tulang tersebut punya yang bersangkutan atau bukan,” jelas Mahardika.
Sebelumnya, Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Karouw mengungkap hasil pemeriksaan kerangka milik korban Alvaro Kiano (6), yang hilang sejak Maret 2025, dan ditemukan meninggal dunia di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Farah menjelaskan bahwa Pusdokes RS Polri Kramat Jati menerima adanya kiriman dua kantong jenazah dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Kami melakukan pemeriksaan pada pukul 08.00 WIB. Hasil pemeriksaan kami menerima dua kantong jenazah. Jadi salah satu kantong berisi 2 helai pakaian, satu helai kemeja lengan panjang putih dan 1 helai celana pendek. Satu kantong lagi berisikan beberapa potong kerangka atau tulang belulang,” kata Farah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).