news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Alvaro Kiano Nugroho..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Biadab! Alex Iskandar Sebut Jasad Alvaro 'Bangkai Anjing' Hingga Disimpan 3 Hari Sebelum Dibuang

Jenazah Alvaro ternyata sempat disimpan selama tiga hari di rumah pelaku, Alex Islandar, yang juga ayah tiri korban.
Rabu, 26 November 2025 - 06:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Polisi mengungkap fakta baru di kasus tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6). Jenazah Alvaro ternyata sempat disimpan selama tiga hari di rumah pelaku, Alex Islandar, yang juga ayah tiri korban.

Tubuh mungil Alvaro dibungkus plastik hitam dan ditempatkan di garasi sebelum akhirnya dibuang ke wilayah Tenjo. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Aridan Satrio Utomo.

“Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” ujar Ardian, dikutip Selasa, 25 November 2025.

Setelah membunuh Alvaro pada 6 Maret 2025, Alex tidak langsung menyingkirkan jasad putra tirinya itu. Ardian menjelaskan jenazah disembunyikan di garasi rumah pelaku, tersamarkan oleh posisi sebuah mobil berwarna silver.

“Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” kata Ardian.

Salah satu fakta yang turut diungkap penyidik adalah adanya peran saksi berinisial G, kerabat pelaku. G pernah diminta Alex mengambil plastik hitam yang ternyata berisi jenazah Alvaro. Namun kepada G, pelaku mengaku bungkusan itu hanya bangkai hewan.

“Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf. Bangkai anjing, gitu. Tapi dia nggak ngecek lagi,” tutur Ardian.

Ardian menegaskan, penemuan kerangka Alvaro di Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, merupakan hasil kombinasi keterangan saksi dan deteksi anjing pelacak.

“Berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam mengungkapkan, bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral