- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Terungkap Penjelasan Dokter Soal Kerangka Diduga Milik Alvaro
Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Karouw mengungkap hasil pemeriksaan kerangka diduga milik korban Alvaro Kiano Nugroho (6), yang hilang sejak Maret 2025, dan ditemukan meninggal dunia di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Farah menjelaskan bahwa Pusdokes RS Polri Kramat Jati menerima adanya kiriman dua kantong jenazah dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Kami melakukan pemeriksaan pada pukul 08.00 WIB. Hasil pemeriksaan kami menerima dua kantong jenazah. Jadi salah satu kantong berisi dua helai pakaian, satu helai kemeja lengan panjang putih dan satu helai celana pendek. Satu kantong lagi berisikan beberapa potong kerangka atau tulang belulang,” kata Farah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Kemudian Farah menerangkan, dari hasil analisa, terdapat potongan tulang kerangka manusia dan ada beberapa tulang yang diduga bukan berasal dari manusia.
“Dari hasil analisa terhadap tulang tersebut kami mendapatkan potongan tulang kerangka manusia bercampur dengan beberapa pasir dan beberapa tulang yang diduga bukan berasal dari manusia,” ucap Farah.
Sementara itu, Farah menyebutkan beberapa tulang yang berasal dari tulang manusia teridentifikasi memiliki ras mongoloid dan berjenis kelamin laki-laki.
“Dari tulang yang berasal dari manusia kami bisa memperkirakan beberapa identifikasi salah satunya adalah perkiraan ras yakni mongoloid, perkiraan jenis kelamin dari tulang tengkorak mengarah ke jenis kelamin laki-laki,” jelas Farah.
Namun Farah mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menemukan usia korban dan tidak menemukan adanya tulang rahang.
“Untuk usia kami tidak bisa mendapatkan secara persis sehingga kami juga dibantu oleh ontologi forensik, tapi tidak bisa dilakukan analisa terhadap gigi karena tulang rahang tidak ditemukan,” tutur Farah.
Selain itu Farah mengaku bahwa pihaknya juga dibantu oleh Biddokkes Polri di Lapas Cipinang untuk pemeriksaan DNA dari satu tulang panjang yang ditemukan dari tulang-belulang lainnya.
“Itu kami ambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan DNA. Sampel itu sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Farah. (ars/iwh)