- Istimewa
AKBP Basuki Terancam Dipecat! Skandal Kematian Dosen Cantik Semarang Masuk Babak Baru, Propam Turun Tangan
Terancam Dipecat Tidak Hormat
Selain pemeriksaan internal, AKBP Basuki juga akan menghadapi sidang etik. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa sanksi berat menanti apabila perwira tersebut terbukti melanggar aturan.
“Jika terbukti bersalah dalam sidang, ia terancam dikenai sanksi berat, mulai dari sanksi etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri,” ujarnya.
Artanto menambahkan bahwa proses etik ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota, terutama ketika kasus yang ditangani menyita perhatian publik.
Kasus Kematian Masih Didalami
Meski fokus publik tertuju pada pelanggaran etik AKBP Basuki, penyidikan terkait penyebab kematian korban tetap berlangsung. Propam dan penyidik Polda Jateng masih mengumpulkan bukti serta menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kematian Dwinanda.
Kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot di Jawa Tengah lantaran melibatkan aparat kepolisian yang justru menjadi sosok pertama di lokasi kejadian. Publik menunggu kejelasan kasus yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.
Dengan pemeriksaan ganda—baik etik maupun dugaan tindak pidana—Polda Jateng memastikan proses hukum terhadap AKBP Basuki akan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur. (nsp)