- Dok. Kementan
Mentan Amran sebut Kios dan Distributor Mulai Patuhi Penuruan Harga Pupuk Subsidi
“Awalnya target swasembada kita empat tahun, tapi dengan situasi seperti ini bisa jadi tercapai hanya dalam satu tahun. Ini kebahagiaan besar bagi bangsa,” katanya.
Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu (22/10), sebagai bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK. Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.
Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram.
Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini. (ant/aag)