- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Adies Kadir Telat Hadir di Sidang Pelanggaran Etik Anggota DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR nonaktif Adies Kadir menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Berdasarkan pantauan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025), Adies baru tiba pukul 11.58 WIB.
Politisi Partai Golkar itu diketahui telat datang ke ruang sidang di saat sidang sudsh berjalan sekitar 30 menit.
Sementara, empat orang anggota DPR nonaktif yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, telah tiba di ruang sidang 30 menit lebih awal.
Sebagai informasi, sidang perdana masalah ini sebelumnya digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (3/11/2025).
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan sidang perdana ini terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
Sidang ini berkaitan dengan momen sejumlah anggota DPR yang terlihat sedang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
“Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspon oleh sejumlah anggota DPR dengan berjoget,” kata Dek Gam dalam sidang.
“Setelah sidang tersebut, beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis,” sambungnya.
Hal itu berujung kepada lima anggota DPR yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
“Karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli, untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik, yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” tandas Dek Gam. (saa/muu)