news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

15 Obat Herbal Ilegal Beredar, BPOM Bongkar ‘Virus’ BKO yang Mengancam Kesehatan Publik

Sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di Indonesia dinyatakan ilegal dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya
Senin, 3 November 2025 - 10:09 WIB
Reporter:
Editor :

“BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam. Pelaku yang terbukti memproduksi dan mengedarkan produk ilegal akan dikenai sanksi pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Taruna.

PPNS BPOM akan melanjutkan kasus dengan proses pro-justitia jika ditemukan bukti kuat aktivitas produksi ilegal.

BPOM mengimbau masyarakat untuk memeriksa nomor izin edar, menghindari produk dengan klaim instan, dan melaporkan temuan mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor Balai POM terdekat.

“Masyarakat adalah benteng terakhir dalam menjaga kesehatan dan kedaulatan bangsa. Jangan mudah tergiur dengan promosi yang tak masuk akal dan jangan biarkan produk ilegal merusak tubuh kita, ekonomi kita, dan masa depan generasi kita,” tutup Kepala BPOM. (agr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral