news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi stop bullying..
Sumber :
  • Istimewa

Chat Keji Terkuak! 6 Mahasiswa Unud Dipecat Usai Bully Timothy hingga Tewas Lompat dari Lantai 2

Chat keji mahasiswa Universitas Udayana yang mengejek kematian Timothy viral. Enam pelaku resmi dipecat tidak hormat usai terbukti melakukan bullying.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:02 WIB
Reporter:
Editor :

Bali, tvOnenews.com – Kasus tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, memunculkan gelombang kemarahan publik. Setelah korban diduga mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai dua Gedung Sudirman kampus pada Rabu (15/10/2025), muncul bukti baru berupa chat keji para mahasiswa pelaku bullying yang membuat publik geram.

Isi percakapan di grup WhatsApp angkatan menunjukkan hilangnya empati dan rasa kemanusiaan di antara sejumlah mahasiswa. Alih-alih berduka, beberapa justru menulis komentar yang merendahkan korban.

“Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak.”
“Mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4.”
“Badan gorbon gitu mau diangkat, mandiri dikit.”
“Nahan taha gw jir wkwkwk.”

Komentar tak pantas itu kini viral di media sosial. Banyak pihak mengecam keras tindakan tersebut karena dianggap mencerminkan lingkungan akademik yang kehilangan moral dan rasa kemanusiaan.

Enam Mahasiswa Unud Dipecat Tidak Hormat

Pihak kampus dan organisasi kemahasiswaan bertindak cepat. Setelah melakukan penelusuran, enam mahasiswa terbukti melakukan perundungan verbal terhadap Timothy. Mereka kemudian dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari seluruh jabatan organisasi kampus.

Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu:

  • Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal

  • Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan

  • Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat

  • Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal

Keempatnya telah menerima surat resmi PTDH dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.

Dalam pernyataan resminya di akun Instagram, Himapol menegaskan:

“Kami menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya kepada anggota yang terbukti melakukan tindakan amoral, berupa pemberhentian tidak dengan hormat.”

FISIP Unud juga menegaskan bahwa tindakan para pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai akademik universitas.

Dua Mahasiswa Lain Juga Terkena Sanksi

Selain dari Himapol, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud juga memberikan sanksi kepada Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat Ketua Komisi II. Ia resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral