news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jazilul Fawaid di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

PKB Desak Pemerintah Segera Sahkan Ditjen Pesantren: Ini Bukan Sekedar Tuntutan Politik

Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid desak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren sudah menjadi kebutuhan mendesak di masa sekarang. Sebab, dia menilai peran pesantren semakin besar dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pembentukan karakter bangsa.

“Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

“Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa urusan pesantren selama ini masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam.

“Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya,” kata Jazilul.

Jazilul menyebut Fraksi PKB siap mendorong langkah-langkah legislasi dan anggaran yang dibutuhkan untuk mengesahkan Ditjen Pesantren. Pihaknya pun berharap agar Kemenag tidak menunda lagi proses pengesahan Ditjen Pesantren.

“Kalau pemerintah serius dengan komitmen penguatan pesantren, maka Ditjen Pesantren harus segera disahkan. Ini bukan sekadar tuntutan politik, tapi kebutuhan strategis nasional,” tandas dia. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral