- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Kriminolog UI soal Kematian Terapis Delta Spa Pejaten di Bawah Umur: Polisi Diduga Sedang 'Mengurung' Calon Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik tengah menelusuri seluruh rangkaian awal perekrutan korban hingga hari kematian, termasuk kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
- tvOnenews.com/Rizki Amana
“Kita harus memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan, dan apakah dia menggunakan identitas aslinya atau tidak. Itu semua sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini,” ujar Nicholas, Minggu (12/10).
Menurutnya, penyidik menggunakan Pasal 2 UU TPPO dan UU Perlindungan Anak sebagai dasar hukum penyelidikan.
Hasil autopsi korban dari Puslabfor Polri kini menjadi kunci untuk menentukan arah perkara.
“Kita masih menunggu hasil otopsi dari Puslabfor. Dari situ nanti kita akan melakukan pendalaman dan gelar perkara, untuk memutuskan penyebab kematian secara pasti,” kata Nicholas.
Kapan Pemilik Spa Diperiksa?
Kasus ini memunculkan desakan masyarakat agar penyidik tidak berhenti pada level manajemen bawah.
Sebab, jika benar ada dugaan eksploitasi anak dan sistem kerja tidak manusiawi, pertanggungjawaban seharusnya tidak berhenti pada karyawan, melainkan pemilik usaha.
Sepuluh hari setelah kematian terapis muda itu, pertanyaan masih menggantung, tentang siapa yang bertanggung jawab atas nasib korban dan apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Delta Spa Pejaten? (rpi/raa)