- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Usai Purbaya 'Digeruduk' karena Pangkas TKD, Komisi XI DPR: Perlu Dikaji Ulang
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak gegabah dalam menerapkan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Sebab, ia menilai setiap daerah memiliki kebutuhan dan beban anggaran yang berbeda, sehingga kebijakan itu perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing wilayah.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi kebijakan pemotongan TKD tidak menimbulkan ketimpangan fiskal.
"Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini kami dukung, tinggal disinergikan, dikomunikasikan antara pusat dan daerah. Karena masing-masing pemerintah daerah beban anggarannya beda, di sini TKD sekian cukup tapi di tempat lain tidak cukup," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2025).
Ia mengungkapkan, fraksi partainya telah mengusulkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar besaran pemangkasan TKD tidak terlalu besar. Pemerintah, katanya, perlu mengkaji ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal tiap daerah.
"Ini perlu dikaji ulang tapi kami yakin maunya Pak Prabowo demi kebaikan bersama," ujar Legislator dari PKB itu.
Meski demikian, Hasanuddin mengaku sebenarnya berharap agar penyaluran TKD tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, ia memahami langkah pemerintah yang harus melakukan pengetatan anggaran demi menjaga stabilitas fiskal nasional.
"Pemerintah pusat sedang melakukan pengetatan anggaran," katanya.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan TKD merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pembangunan nasional melalui program-program prioritas yang telah direncanakan.
Ia meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru bereaksi negatif dan bersabar menghadapi kebijakan tersebut, karena pemotongan ini bersifat sementara. Hasanuddin meyakini kondisi fiskal akan kembali normal dalam satu hingga dua tahun mendatang.
"Saya yakin kalau ini selesai satu atau dua tahun lagi pemerintah akan mengembalikan TKD seperti semula," ucapnya.
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Sebelumnya, 18 gubernur sempat mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Mereka menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemotongan TKD yang dianggap berdampak pada belanja daerah.